Sakramen Baptis Bayi /Anak

Persyaratan Umum

  • Anak berusia maksimal 7 (tujuh) tahun.
  • Kedua orang tua wajib mengikuti rekoleksi persiapan pada waktu yang ditentukan.

Persyaratan wali baptis

  • Seorang Katolik yang berusia dewasa dan telah menerima Sakramen Inisiasi (Baptis, Komuni dan Penguatan)

Hal yang perlu dilampirkan

  • Fotokopi akte kelahiran anak
  • Fotokopi KK Gereja
  • Fotokopi akte perkawinan agama (jika ada)
  • Fotokopi Surat Permandian/Baptis Wali
  • Formulir Sakramen Baptis Bayi/Anak (lihat dibawah ini – dicetak dan diisi)